Seorang hakim federal pada hari Senin menolak banding dari mantan Hakim Pengadilan Sirkuit Milwaukee County Hannah Dugan, yang berupaya membatalkan putusan bersalah juri terhadapnya.
Dugan dihukum tahun lalu karena menghalangi upaya penegakan imigrasi federal karena membantu seorang pria tanpa dokumen yang hadir di ruang sidangnya keluar melalui pintu samping untuk menghindari deteksi langsung oleh agen federal. Setelah persidangan pada bulan Desember, dia dinyatakan bersalah atas kejahatan obstruksi keadilan dan tidak bersalah atas tuduhan pelanggaran ringan yang menuduhnya menyembunyikan orang tanpa dokumen dari penangkapan.

Pada hari Senin, Hakim Pengadilan Distrik AS Lynn Adelman memutuskan menolak banding Dugan dalam perintah 39 halaman. Dia juga kembali menolak klaim bahwa dia kebal dari penuntutan karena tindakannya diambil saat dia menjabat sebagai hakim.
Tim hukum Dugan menyatakan dalam pernyataan bahwa mereka berencana mengajukan banding atas putusan Adelman. Banding tersebut akan membawa kasus itu ke Pengadilan Banding Sirkuit ke-7.
"Kami terus mempertahankan bahwa Hannah Dugan bertindak secara sah dan dalam wewenang independennya sebagai hakim," pernyataan pengacara Dugan. "Putusan juri yang tidak konsisten menunjukkan bahwa proses persidangan cacat, dan kami berencana mengajukan banding."
Tanggal untuk penjatuhan hukuman Dugan belum ditetapkan.
DAPATKAN BERITA UTAMA PAGI.
Wisconsin Examiner adalah bagian dari States Newsroom, jaringan berita nirlaba yang didukung oleh hibah dan koalisi donor sebagai badan amal publik 501c(3). Wisconsin Examiner mempertahankan independensi editorial. Hubungi Editor Ruth Conniff untuk pertanyaan: info@wisconsinexaminer.com.


