Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, gagal hari ini dalam upaya untuk membatalkan vonis penipuan dan hukuman penjara 25 tahun yang dijatuhkan kepadanya, setelah pengadilan banding federal menolak klaim tentang ketidakadilan persidangan terkait keruntuhan aset kripto senilai US$8 miliar.
Putusan ini memberikan kepastian akhir pada salah satu kasus penipuan keuangan terbesar dalam sejarah serta menandakan semakin ketatnya pertanggungjawaban bagi para eksekutif kripto.
Pada 12 Juni 2026, panel tiga hakim dari Pengadilan Banding Amerika Serikat Sirkuit ke-2 di Manhattan menolak banding Bankman-Fried.
Menurut laporan Reuters, pengadilan menguatkan vonis tahun 2023 atas tujuh dakwaan kejahatan berat, termasuk penipuan melalui jaringan dan konspirasi.
Pengacara pembela berpendapat bahwa Hakim Distrik AS Lewis Kaplan secara tidak semestinya mengecualikan bukti bahwa FTX masih solvent dan dapat memenuhi permintaan penarikan pelanggan.
Jaksa menanggapi bahwa keterangan dari mantan orang kepercayaan Bankman-Fried membuktikan bahwa ia memang mengatur pencurian dana pelanggan untuk menutupi kerugian di Alameda Research.
Juri federal menjatuhkan vonis bersalah pada Bankman-Fried pada November 2023 setelah waktu musyawarah kurang dari lima jam.
Saat sidang vonis pada 28 Maret 2024, Hakim Kaplan menyebut penipuan ini sebagai “perjudian yang sangat buruk” dengan harapan tidak akan tertangkap.
Bankman-Fried, yang sebelumnya adalah miliarder kripto dan donor politik besar, mengakui adanya kesalahan operasional namun tetap bersikeras bahwa ia tidak pernah berniat mencuri dana.
Keruntuhan FTX pada tahun 2022 menghapus nilai miliaran dolar serta menyebabkan pengawasan regulasi di sektor aset digital semakin ketat.
Meski proses kebangrutan memungkinkan banyak pelanggan mendapatkan kembali aset mereka, kasus ini tetap menjadi pelajaran penting tentang risiko di platform kripto terpusat.
Bankman-Fried sedang menjalani hukuman di penjara federal dengan keamanan rendah dekat Santa Barbara, California, dengan perkiraan tanggal bebas pada tahun 2044.
Banding lebih lanjut ke Pengadilan Banding Sirkuit Kedua secara penuh atau ke Mahkamah Agung masih mungkin, tapi peluangnya sangat kecil.
Keputusan ini memperkuat kepercayaan investor terhadap pengawasan hukum serta menjadi pengingat bagi pelaku pasar kripto akan pentingnya kepatuhan dan risiko tata kelola yang selalu ada.


