Founder Tron, Justin Sun, mengajukan gugatan hukum terhadap proyek kripto World Liberty Financial (WLFI) yang dikaitkan dengan Presiden AS Donald Trump. Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal California setelah Sun mengklaim bahwa token miliknya dibekukan secara sepihak oleh tim proyek.
Dalam pernyataannya, Sun menyebut bahwa selain pembekuan token, ia juga kehilangan hak suara dalam proses governance proyek. Bahkan, ia menuduh adanya ancaman untuk membakar (burn) token miliknya tanpa dasar yang jelas. Sun mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara internal, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.
Baca juga: Justin Sun vs WLFI: Benarkah Ada Celah Berbahaya di Proyek Trump?
Menurut laporan Crypto Potato, perselisihan ini berawal dari proposal yang diajukan WLFI pada pertengahan April, terkait perubahan mekanisme token dari sistem lock tanpa batas menjadi vesting terjadwal. Dalam proposal tersebut, pemegang token yang tidak menyetujui perubahan berisiko tokennya tetap terkunci tanpa batas waktu.
Sun mengkritik kebijakan tersebut dan menyebutnya sebagai praktik yang merugikan komunitas. Ia menilai mekanisme tersebut tidak mencerminkan prinsip desentralisasi, melainkan cenderung membatasi partisipasi pemegang token dalam pengambilan keputusan.
Karena tokennya dibekukan, Sun mengaku tidak dapat memberikan suara terhadap proposal tersebut, yang semakin memperburuk posisinya dalam konflik ini.
Menanggapi gugatan tersebut, pihak World Liberty Financial membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Justin Sun. Mereka menilai bahwa Sun mencoba membangun narasi sebagai korban, sementara pihak proyek mengklaim memiliki bukti dan dasar hukum yang kuat.
WLFI juga menyatakan bahwa konflik ini akan diselesaikan melalui jalur hukum. Sengketa ini menambah daftar panjang konflik dalam industri kripto yang berkaitan dengan governance, transparansi, dan hak investor.
Tim Research Tokocrypto melihat kasus ini menyoroti tantangan besar dalam implementasi governance di proyek kripto, khususnya yang mengklaim berbasis desentralisasi. Mekanisme seperti pembekuan token dan pembatasan hak suara dapat menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan keadilan dalam ekosistem tersebut.
“Konflik ini menunjukkan bahwa meskipun teknologi blockchain menawarkan sistem yang terbuka, implementasi di tingkat proyek tetap sangat bergantung pada keputusan tim pengembang. Hal ini dapat menciptakan risiko bagi investor, terutama jika tidak ada mekanisme perlindungan yang jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Diam-Diam Menggebrak! SEC Luncurkan Project Crypto, Investor Heboh!
Investasi dan trading kripto aman hanya di Tokocrypto. Ikuti Google News Tokonews untuk update berita crypto dan download aplikasi trading bitcoin & crypto sekarang.
DISCLAIMER: Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi dan segala keputusan investasi yang diambil oleh Anda berdasarkan rekomendasi, riset dan informasi seluruhnya merupakan tanggung jawab Anda. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko investasi tersebut. Konten ini hanya bersifat informasi bukan ajakan menjual atau membeli.
Tokocrypto berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa keuangan.
The post Justin Sun Ajukan Gugatan atas Pembekuan Token WLFI appeared first on Tokocrypto News.


